Friday, April 8, 2011

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Mandek Di Daerah

“Jika Tidak, Para Tersangka Dijadikan ATM”

Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai geram dengan mandeknya penanganan kasus korupsi di daerah. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segera menunntaskan kasus itu, para senator itu khawatir para tersangka akan dijadikan mesin ATM oleh oknum aparat hukum.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua PAP DPD Farouk Muhammad saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, kemarin.
Kedatangan delegasi senator ini bertujuan mendesak institusi pimpinan Busyro Muqoddas ini untuk mengambil alih rentetan kasus dugaan korupsi yang mandek di beberapa daerah Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Farouk meminta KPK mengecek hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dugaan kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti penegak hukum di daerah.
“Kita ingin mendorong agar KPK bersama-sama DPD maju memberantas korupsi,” tegas senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Dijelaskan Farouk, ada puluhan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK. Misalnya, DPD periode 2004-2009 melaporkan 19 kasus seperti kasus dugaan bantuan konflik Maluku, kasus PNS di Jawa Timur.
“Tapi, 11 kasus temuan DPD itu dianggap kurang bukti, sedangkan delapan kasus lainnya sudah diambil tindakan,” jelas bekas Gubernur PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) ini.
Selain temuan senator periode lalu, ada juga laporan masyarakat yang diterima DPD saat ini.
Dalam temuan ini, banyak yang sudah berstatus tersangka, tapi belum di tindaklanjuti.
Karena itu, jenderal purnawirawan polisi bintang dua ini khawatir, orang yang berstatus tersangka itu akan menjadi mesin ATM bagi oknum aparat hukum.
“Misalnya kasus korupsi mobil pemadam kebakaran (damkar) di Jambi dan Maluku Utara (Malut). Ada juga kasus dugaan penyalahgunaan APBD seperti di Papua, di Bandung Barat,” ungkapnya.
Senada dengan Farouk, anggota PAP DPD Tonny Tesar mengatakan, kedatangan DPD itu dimasudkan agar KPK bisa melakukan advokasi atau mengambil alih kasus korupsi di daerah yang mandek karena terkendala dengan ijin atau prosedur yang berlaku selama ini.
Kasus korupsi yang jadi perhatian adalah di Papua. Di sana, jelas Tonny, ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan bupati dan dua ketua DPRD.
“Sejak 2004 hingga sekarang kasus itu belum ditindaklanjuti oleh penegak hukum di daerah,” kata anggota DPD asal Papua Barat itu.
Selain Farouk Muhammad dan Tonny, hadir pula anggota DPD lainnya seperti Ahmad Farhan Hamid (DPD asal Aceh), AM Fatwa (DKI Jakarta). Tapi, kedatangan para senator ini secara terpisah. QAR/JON

No comments:

Post a Comment