Wednesday, April 27, 2011

Mendagri Bantah Usulkan Natuna Gabung Ke Kalbar

“Ini Hanya Contoh Dalam Menjelaskan Penyesuaian Daerah”

Mendagri Gamawan Fauzi membantah kalu dirinya mewacanakan soal penggabungan wilayah Natuna ke Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurut Gamawan, dirinya hanya mencontohkan bahwa wilayah Natuna yang rentang kendalinya jauh dari pusat pemerintahan Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Justru, Natuna lebih dekat ke Kalbar.
Kalau bicara efektivitas, maka Natuna lebih dekat dengan Kalbar. Tapi, itu semua dikembalikan kepada masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah (pemda). Apakah mereka setuju bergabung dengan provinsi lain “Ini hanya contoh saja dalam menjelaskan penyesuaian daerah itu. Jadi, bukan mewanacakan Natuna bergabung ke Provinsi Kalimantab Barat,” jelas Gamawan kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Pernyataan bekas Gubernur Sumatera Barat ini menanggapi kecaman Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sukri Fahrial.
Menurut Sukri, pernyataan Gamawan itu secara tidak langsung bisa menimbulkan permasalahan baru dan memprovokasi masyarakat
“Berwacana boleh, tetapi harus berdasar dan tidak memprovokasi masyarakat Kepri. Justru, Kepri itu lebih dekat dengan Singapura atau Malaysia. Kemungkinan besar lebih sejahtera lagi,” tegasnya.
Melanjutkan keterangannya, Gamawan mengatakan, selain pemekaran dan penggabungan daerah otonom baru, desain besar penataan daerah (Desertada) yang tengah digodok Kemendagri juga mewacanakan penyesuaian daerah otonom baru dari satu daerah induk ke daerah lain.
Tapi, Gamawan mengatakan, mekanisme penyesuaian daerah tersebut akan disiapkan. “Prinsipnya, kami menampung ide itu dalam grand design, tapi teknisnya belum. Nanti kita akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah,” katanya.
Ide penyesuaian daerah itu muncul karena melihat ada daerah yang diperkirakan lebih baik jika lebih dekat dengan pusat daerah induknya.
“Rentang kendali yang lebih dekat ini diharapkan membuat penyelenggaraan pemerintahan lebih efisein dan efektif,” kata Gamawan
Dalam Desertada itu, papar Gamawan, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian. Dengan persetujuan daerah, bisa saja satu kabupaten/kota digabungkan dengan daerah lain.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek menambahkan, salah satu syarat penyesuaian daerah adalah atas keingainan masyarakat dan disepakati pemda serta DPRD di daerah asal ataupun provinisi secara berjenjang. Hal ini untuk menghilangkan kemungkinan perebuatan wilayah dan konflik antardaerah.
Bahkan, lanjut Donny, suatu kabupaten/kota yang merasa secara kultural atau etnisitas tidak sesuai dengan daerah induk juga dapat mengusulkan pindah provinsi induk.
“Sebaliknya, pemerintah pusat tidak akan mempermasalahkan jika masyarakat tidak menginginkan penyesuaian daerah karena alasan sejarah atau kultural,” jelasnya.QAR

No comments:

Post a Comment