Wednesday, March 9, 2011

Tak Mau Sendiri Dijerat

Walikota Bekasi
Minta Wakilnya
Diperiksa KPK

Tak mau sendirian dijerat kasus dugaan korupsi, Mochtar Muhammad, Walikota Bekasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Walikota Bekasi Rahmad Efgendi.
Hal itu diungkapkan Sirra Prayuna, kuasa hukum Walikota Bekasi Mochtar Muhammad kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Sirra, tidak hanya kliennya saja yang menggunakan ada APBD, tapi Wakil Walikota juga diduga turut serta dalam kasus dugaan suap pengesahan dana anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD Kota Bekasi tahun 2010 sebesar Rp 1,7 miliar untuk audiensi dengan masyarakat Bekasi.
“Dalam nomeklatur APBD, dana itu disebutkan untuk walikota dan wakil walikota. Itu satu paket. Artinya, dia ikut menggunakan anggaran itu, tapi tidak diperiksa. Jadi, belum sempurna kalau (Wakil Walikota Bekasi) tidak diperiksa,” ujar Sirra.
Karena itu, dia berharap, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak memanggil dan memeriksa Rahmat Effendi.
Sirra yakni jika Wakil Walikota Bekasi yang politisi partai Golkar itu dapat menjelaskan duduk perkara kasus yang tengah dijalani kliennya.
Permintaan pemeriksaan Wakil Walikota Bekasi itu, kata Sirra, sudah disampaikan ke KPK. Dalam waktu dekat ini, KPK akan memanggilnya. Mungkin minggu depan sudah dipanggil KPK,” katanya berdasarkan informasi yang diterimanya dari KPK.
Sementara, jubir KPK, Johan Budi mengatakan, masih mengembangkan kasus tersebut. Sejauh ini, kata Johan, KPK
belum menemukan bukti yang menyudutkan Rahmat. “Tapi, tidak menutup kemungkinan kalau nanti kasus itu meyeret wakilnya,” katanya kepada Rakyat Merdeka kemarin
Jika KPK menemukan minimal dua alat bukti, lanjut dia, pihaknya tidak perlu didesak untuk menyeret Rahmat dalam kasus dugaan korupsi APBD.
“Hingga saat ini kami belum menemukan bukti kearah sana,” ucapnya. QAR

No comments:

Post a Comment