Monday, May 2, 2011

Bos BKKBN Sentil Bupati Berpoligami

Ini Contoh Buruk Bagi Masyarakat (sub)

Makin maraknya fenomena kepala daerah berpoligami mendapat perhatian dari
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

Kepala BKKBN Sugiri Syarief mengakui, dari sisi agama, berpoligami tidak dipersoalkan.
Tapi, Sugiri menyentil, fenomena kepala daerah yang doyan poligami dikhawatirkan menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Bahkan, hal itu bertentangan dengan program keluarga berencana (KB) dari pemerintah.
“Kita khawatir, perilaku para pimpinan ini bakal diikuti masyarakat di daerah. Hal ini jadi preseden buruk bagi program keluarga berencana, karena mereka yang beristeri lebih dari satu cenderung punya anak lebih banyak,” jelas Sugiri kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, lelaki berpoligami cenderung memiliki banyak anak. Fenomena beristri lebih dari satu ini kurang baik bagi program KB yang berupaya mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.
Ditegaskan Sugiri, fenomena bupati berpoligami mendorong bertambahnya angka kelahiran atau fertilitas.
”Lelaki beristri satu berarti fertilitasnya (yang dibuahi) dari satu istri. Kalau istrinya dua, ya fertilitasnya dari dua istri. Kalau istrinya dua dan masing-masing punya tiga anak, berarti anaknya enam. Ini tidak sesuai dengan perilaku fertilitas yang dianjurkan pemerintah,” papar Sugiri.
Meski demikian, Sugiri mengaku, ada sejumlah kepala daerah itu akan berkilah ketika ditanya soal poligami. Mereka bilang kalau hanya memiliki dua anak dari satu isteri.
“Padahal dia punya tiga isteri. Kalau per isteri punya dua anak saja, maka artinya dia (kepala daerah) punya enam anak.”
Sebagai gambaran, dia menyebut, di wilayah Jawa Barat ada sekitar enam bupati yang memiliki istri lebih dari satu.
Kendati secara hitungan kasar BKKBN memiliki data kepala daerah yang makin banyak berpoligami, tapi Sugiri enggan membeberkan data tersebut.
“Justru saya tahu dari berbagai media,” elaknya.
Masalah poligami ini, akunya, diperbolehkan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Poligami.
“Berpoligami diperbolehkan asal dapat izin istri pertama. Jadi, kita sulit juga bergerak. Paling bisa mengimbau agar tidak berpoligami, terutama para pimpinan atau pejabat daerah,” jelasnya.
Karena dasar hukum dan agama memperbolehkan berpoligami, Sugiri mengaku, instansinya hanya bisa mengimbau agar masyarakat yang ingin beristri lebih dari satu agar memahami benar syarat dan konsekuensinya.
Selain poligami, tambahnya, hal yang bisa mengganggu program KB adalah perceraian suami-isteri.
Menurut data, kasus perceraian di daerah seluruh Indonesia meningkat sampai lima kali lipat. QAR

No comments:

Post a Comment