Friday, April 8, 2011

Awas, Cukong Danai Calon Gubernur

Fenomena cukong alias pengusaha hitam ikut bermain di setiap pilkada terus jadi sorotan para penggiat korupsi.
Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan peran cukong sangat besar dalam membiayai calon ketika pemilihan kepala daerah (Pilkada) termasuk di Pilkada DKI Jakarta 2012.
“Saat ini, kemungkinan besar, dana ilegal dari para cukung sudah mulai menjajaki para calon gubernur DKI yang akan bertarung di pilkada,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Abdullah meyakini, para cukong tidak memberikan dana untuk satu pasang calon, tapi untuk beberapa pasang calon. “Yang pasti, mereka (cukung) ini akan memberikan uang kepada calon yang diprediksi kuat menang,” jelasnya.
Dikatakan, dana dari pengusah hitam itu bisa dari perjudian, prostitusi dan usaha ilegal lainnya.
Ketika pasangan calon gubernur memenangi pilkada, lanjutnya, para cukong itu akan menagih janji atau kesepakatan yang sudah dibuat dengan calon.
“Jadi, mereka memberikan biaya itu bukan cuma-cuma atau gratis. Mereka pasti menagih saat si calon menang, misalnya berupa fasilitas, keamanan dalam berusaha dan sebagainya. Akibatnya sistem pemerintahan daerah itu tidak berjalan efektif,” paparnya.
Karena itu, dia berharap, penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Panwaslu bekerja maksimal dalam mengawasi masuknya uang illegal ke kantong pasangan calon .
“Ini domain Panwaslu menelisik apakah dana yang masuk (ke pasangan calon Gubernur DKI) itu dibenarkan sesuai aturan atau tidak,” ujarnya.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Prof Budiatna mengatakan, setiap proses pilkada itu dipastikan para cukong mendekati kandidat yang diprediksi bakal menang. “Itu biasa, apalagi di Jakarta, pasti banyak lagi,” katanya.
Menurutnya, para pengusaha hitam itu rela mengelontoran uang demi memuluskan usahanya di Jakarta. “Bahkan ada yang rela kasih puluhan hingga ratusan miliar untuk biaya kampanye,” jelasnya.
Bekas anggota KPUD DKI Jakarta Muflizar mengakui hal itu. Untuk mengantisipasi itu, dia menyarankan, penyelenggara pemilu seperti KPUD dan Panwaslu berani bertindak kepada calon yang menerima dana ilegal.
“KPUD harus memiliki kemampuan melacak dana kampanye dari setiap calon. Jika dana ilegal dibiarkan, maka tidak akan memberikan perbaikan Jakarta, bahkan, akan memperburuk keadaan ibukota Negara,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, Panwaslu wajib memiliki keberanian mengungkap semua kejanggalan terhadap aliran dana yang masuk ke para kandidat.
“Sia (panwas) tidak hanya orang-orang yang paham aturan pilkada, tapi harus berani. Karena ini pilkada DKI, pilkada yang dipastikan banyak kepentingannya,” tutupnya. QAR

No comments:

Post a Comment