Wednesday, June 22, 2011

DPR Inginkan Pakai E-voting Di Pilgub DKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengkaji penggunaan e-voting (pemungutan suara elektronik) supaya bisa diterapkan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2012.
Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mendukung penggunaan e-voting di pilkada ibukota itu. Sebab, kata politisi Golkar ini, masyarakat Jakarta dinilai memiliki tingkat intelektual lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
“Diharapkan proses Pilkada DKI nanti bisa jadi tolak ukur bagi daerah-daerah lain untuk menggunakan e-voting. Ini juga bisa digunakan untuk pilpres,” jelas Chairuman saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam.
Sebelum pakai e-voting, dia berharap, KPU mempersiapkan sistem peralatan secara baik dan mengkaji dengan matang, sehingga tidak menimbulkan banyak masalah dalam prosesnya.
“Prinsipnya, kita mendukung dan mengupayakan e-voting itu bisa terlaksana di Pilkada DKI 2012.”
E-voting merupakan metode pemungutan suara menggunakan teknologi informasi dengan sejumlah syarat. Negara yang dianggap paling sukses menerapkan e-voting adalah India. Dengan jumlah pemilih seberasar 700 juta jiwa, dan sistem distrik, India berhasil menyelenggarakan pemilu dengan baik.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi saat RDP bersama KPU dan Dubes RI untuk India Letjen (purn) Andi M Ghalib mengungkapkan wacana penggunaan e-voting di Pilkada DKI 2012.
Sementara, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, untuk memakai e-voting harus ada payung hukum dalam bentuk UU. “Yang kita minta harus ada payung hukum. Jika tidak, nanti kacau balau,” tandas Hafiz. QAR

No comments:

Post a Comment