Wednesday, June 22, 2011

Panja Mafia Pemilu Akan Bidik Kursi Haram DPRD

Selain Mengusut Kursi Ilegal Anggota DPR Pusat (sub)

Rupanya Panja Mafia Pemilu bentukan DPR belum lama ini, tidak hanya membidik kursi-kursi haram anggota DPR RI, tapi juga kursi anggota DPRD tingkat I (provinsi) dan II (kabupaten), bahkan kursi kepala daerah.

Demikian hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPR, Rusli Ridwan saat dihubungi Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Rusli, pembentukan Panja Mafia Pemilu ini merupakan pintu gerbang untuk mengusut kursi-kursi haram di daerah-daerah. “Harapan saya, (panja mafia pemilu) ini bisa juga mengusut anggota DPRD dan para kepala daerah di nusantara ini,” kata politisi PAN ini.
Menurut Rusli, perlunya pengusutan kursi anggota DPRD itu karena muncul dugaan
tentang ketidakprofesionalisme KPU sudah digaungkan banyak pihak, baik perselisihan di pusat ataupun daerah.
Begitu juga soal pemilu legislatif di daerah ataupun pilkada.
“Ini patut dicurigai, apakah para pemimpinnya dipilih secara wajar atau tidak. Sebab, jika KPU melahirkan pemimpin atau wakil rakyat secara tidak wajar, maka besar kemungkinan dia kurang ajar,” cetusnya.
Selain itu, masih katanya, Panja Mafia Pemilu juga akan memeriksa beberapa lembaga seperti KPU, KPUD, Bawaslu, Panwaslu dan sekretariat Mahkamah Konstitusi (MK).
Senada dengan Rusli Ridwan, anggota Komisi II DPR lainnya, Arief Wibowo mengatakan, Panja Mafia Pemilu selayaknya memberikan pandangan lebih luas lagi soal tujuan dibentuknya panja.
Kata politisi PDI Perjuangan ini, panja ini bertugas mengungkap segala hal yang berhubungan dengan penetapan perolehan kursi legislatif. Targetnya yakni untuk mengetahui berapa banyak kursi haram yang ada di DPR dan DPRD provinsi.
“Ilegal itu adalah kursi yang hasilnya dari manipulasi penghitugan perolehan suara. Kemudian putusan-putusan MK yang digugat. Apakah hanya tentang DPR, tentu tidak. Kami berharap kursi haram yang ada di DPRD provinsi juga diungkap secara transparan,” ujar Arief.
Untuk menelusuri itu, sambungnya, panja bisa memulai dari rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang disahkan dalam rapat pleno KPU. Karena, putusan MK yang asli, tentunya berangkat dari data hasil penghitungan perolehan suara asli pula.
“Kalau dalam persidangan perselisihan pemilu, data yang digunakan palsu atau manipulatif kemudian MK tidak tahu dan dibenarkan, maka salahlah keputusannya. Sekalipun memang keputusan MK bersifat final dan mengikat,” ujarnya.
Arief Wibowo membantah pembentukan Panja Mafia Pemilu hanya sekedar membidik bekas anggota KPU Andi Nurpati, yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat.
Panja ini bertujuan jauh lebih luas yaitu menyempurnakan pelaksanaan Pemilu 2014 melalui revisi paket undang-undang politik yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Dengan demikian, kesalahan dan kekurangan Pemilu 2009 lalu tidak terulang kembali.
“Itu terlalu kecil kalau hanya urusannya Andi Nurpati. Diserahkan polisi saja selesai,” kata Arif.
Arif menjelaskan, panja akan menelusuri dan membuka semua kecurangan Pemilu 2009 agar terungkap secara benar, faktual, dan jelas duduk perkaranya. Pengungkapan ini akan menjadi masukan bagi substansi perubahan paket undang-undang politik.
“Tujuannya perbaikan kualitas pemilu dan demokrasi. Tidak bertujuan spesifik tentang Andi Nurpati. Kasus itu hanya pintu masuk,” katanya.

Perlu diketahui, pada 16 Juni lalu, akhirnya Komisi II DPR membentuk Panja Mafia Pemilu terkait pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi (MK).
Tujuan pembentukan panja ini, kata Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja, untuk mendalami persoalan yang terjadi dalam pemilu legislatif lebih jelas dan terang benderang. "Yang penting agar ada efek jera bagi yang melakukan kejahatan dalam pemilu," ujarnya.
Dia menyebutkan, dalam kesempatan pertama kerja Panja, direncanakan akan memanggil Ketua MK Mahfud MD yang sejak awal bersedia dipanggil untuk menyampaikan data yang dimiliki.
"Pak Mahfud sudah melakukan investigasi, serta menyebutkan tidak hanya dalam kasus ini yang ada surat palsunya. Jadi memang penting memanggil Pak Mahfud," tambahnya. QAR

No comments:

Post a Comment