Wednesday, June 22, 2011

Gawat, Perairan Selat Malaka Sudah Dikuasai Kapal Asing

Hasil Pertemuan DPD Sama Pemprov Kepulauan Riau (Sub)


Kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah mengendus keinginan pihak asing untuk menguasai perairan di Indonesia, khususnya di perairan Selat Malaka.
Senator asal Kepulauan Riau (Kepri), Djasarmen Purba mengungkapkan, hasil pertemuannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Batam pada 9 April hingga 8 Mei lalu terungkap banyaknya kapal berbendera asing yang mendominasi perairan Selat Malaka.
Dari pantauan Djasarmen, di wilayah perairan Pulau Iyu Kecil Kabupaten Bintan sampai Pulau Nongsa- Batam Provinsi Kepulauan Riau, pelaksanaan pemanduan kapal masih dilakukan oleh kapal berbendera asing. Diperkirakan, panjangnya wilayah perairan itu sekitar 48 mils. “Jika itu dikuasai kapal asing, ini jelas-jelas melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia di wilayah tersebut,” tegas Djasamen kepada Rakyat Merdeka kemarin.
Dalam pertemuan dengan Pemprov Kepri itu, papar Djasarmen, PT Pelindo I sudah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan agar jadi pemandu kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka sejak tiga tahun lalu.
“Intinya, siapapun perusahaannya, yang terpenting kita harus mengelola kapal-kapal asing yang melintasi wilayah kita. Bukan kita membiarkan negara asing mengelolanya,” tegasnya.
Karena itu, dia mendesak Kementerian Perhubungan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. “Pertahunnya, pemerintah daerah bisa rugi hingga puluhan miliar.”
Selain itu, lanjutnya, jika pengelolaan kapal-kapal di Selat Malaka itu dilakukan pihak Indonesia, maka akan memberikan pemasukan untuk negara dan daerah. “Seharusnya, keuntungan bisa dinikmati daerah kita, tapi justru diambil negara asing seperti Singapura,” paparnya.
Jika perairan Selat Malaka tetap dimonopoli asing, dia memprediksi, sekitar Rp 200 milar negara dirugikan pertahunnya.
Karena itu, Djasarmen bersama anggota DPD lainnya berjanji akan memonitor terus kinerja Kementerian Perhubungan.
Sebab kegiatan itu tidak boleh dibiarkan karena akan menginjak-injak kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Lebih parahnya, harga diri kita diinjak-injak asing. Menegakkan kedaulatan negara, hasus diikuti aksi nyata dengan mengawasi wilayah perbatasan, yaitu alur internasional Selat Malaka-Singapur,” tutupnya. QAR

No comments:

Post a Comment