Wednesday, June 22, 2011

Panwas & KPUD Diminta Pelototi Gerak-Gerik Incumbent

Meski parhelatan Pilgub DKI Jakarta masih satu tahun lagi, tapi sejumlah
kalangan berharap pengawas dan penyelenggara pilkada mengawasi munculnya pelanggaran atau kecurangan.
Bekas Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007, Dani Anwar mengatakan, panwas dan KPUD perlu memantau gerak-gerik incumbent jika kembali maju di Pilkada DKI 2012. Sebab, calon incumbent lebih berpotensi melakukan tindak kecurangan.
Dari pengalamannya di Pilgub DKI 2007, kata dia, setidaknya ada tiga masalah yang kerap ditemukannya dugaan kecurangan saat proses pilkada.
Pertama, pemanfaatan dana APBD untuk kepentingan incumbent. Menurut Dani, dana bantuan sosial (Bansos) merupakan dana paling rentan digunakan calon incumbent untuk menarik simpati masyarakat.
Senator asal DKI Jakarta ini mengaku, agak sulit memastikan apakah dana yang diberikan pemerintah provinsi itu merupakan dana bansos atau memang sengaja untuk mencari dukungan ke masyarakat.
Karena itu, dia meminta, DPRD jeli dan peka terhadap modus seperti itu. “Mereka (DPRD) harus kritis, apakah menjelang pilkada, dana bansos itu melejit tinggi ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, kalau tahun sebelumnya hanya Rp 100 miliar, tapi menjelang pilkada tiba-tiba naik jadi Rp 500 miliar. Ini patut dicurigai,” bebernya.
Harusnya, lanjutnya, dana bansos itu digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Jangan sampai, dana itu justru menguntungkan pasangan calon dari incumbent.”
Kedua, calon incumbent kerap memanfaatkan aparatnya untuk memberikan suara pada pilgub.
Di beberapa tempat disinyalir calon incumbent mengintimidasi sejumlah aparatnya yang tidak memberikan dukungannya.
“Kalau tidak memberikan dukungan, mereka, seperti para lurah, camat akan dimutasi ke tempat atau wilayah tidak baik, bahkan ada yang diancam akan diberhentikan,” ungkapnya.
Mestinya, katanya, pegawai negeri sipil (PNS) harus netral di pilkada. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Kepegawaian. “Dalam undang-undang sudah tegas dinyatakan PNS wajib netral dalam pilkada. Jika ada birokrasi terlibat, maka mereka bisa dipecat.”
Karena itu, dia meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam Pilkada DKI. “Kalau ada aparat Pemda ikut kampanyekan salah satu kandidat, maka harus laporkan,” tegasnya.
Sedangkan yang keti adalah, incumbent mampu memanilulasi daftar pemilih tetap (DPT). Caranya, dengan mengacak-acak DPT di basis lawan-lawannya.
“Saya kira, orang berkuasa itu banyak enaknya, dan akan berupaya untuk kembali merebut dan menduduki tempat kekuasaan itu,” tutupnya. QAR
\

No comments:

Post a Comment