Thursday, January 27, 2011

Aboe Bakar Al Habsy, Bekas Calon Wakil Gubernur Kalsel

Membuka Pintu Bagi Generasi Muda

Meski kalah dua kali di Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel), Aboe Bakar Al Habsy tidak merasa kecewa.
Justru kekalahan itu membawa keberkahan bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota Komisi III DPR ini mengaku, dengan pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Kalsel, maka partai berlambang dua bulan sabit mengapit setangkai padi itu berkembang pesat di Kalsel.
Setidaknya, keikutsertaanya di Pilkada 2005 dan 2010 itu membuka pintu dan gerak generasi muda PKS selanjutnya. “Semoga generasi selanjutnya lebih mudah, karena masa PKS di sana sudah berkembang,” kata kader PKS ini kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebenarnya, lanjut Aboe Bakar, dirinya maju di arena pilkada disebabkan karena desakan masyarakat serta panggilan hati untuk menciptakan kesejahteraan di Kalsel.
Tapi, tak semua keluarga mendukung keinginan untuk maju itu. Mereka beranggapan, pengabdian kepada masyarakat tak hanya di kursi eksekutif.
Bahkan, lanjutnya, keluarga khawatir dengan banyaknya pejabat daerah yang terseret kasus korupsi.
“Tapi, setelah isteri dan beberapa keluarga diberi penjelasan, mereka akhirnya sepakat dan memberikan semangat kepada saya.
Bahkan, setelah kesepakatan di keluarganya itu, banyak sanak keluarga turut berkampanye,” paparnya.
Meski keluarga mendukung penuh, tapi apa mau dikata, Aboe Bakar kalah di Pilkada Kalsel.
Berdasarkan keputusan KPUD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 63/SK/TAHUN 2010, tertanggal 11 Juni 2010 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, pasangan Zairullah Azhar- Aboe Bakar Al Habsyi berada di posisi kedua. Pasangan yang diusung PKS, Partai Demokrat dan PKB
ini hanya memperoleh 235.934 suara.
Sedangkan ditempat pertama diraih
pasangan Rudy Ariffin-Rudy Resnawan dengan 777.554 suara.
Sementara posisi ketiga ditempati pasangan Rosehan-Saiful Rasyid dengan 235.934 suara, diikuti Sjachrani Mataja-Gusti Farid Hasan Aman dengan 215.719 suara. Di ranking kelima ditempati pasangan Khairil Wahyuni-Alwi Sahlan dengan 55.742 suara.
Meski kalah, pasangan Zairullah Azhar-Aboe Bakar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dilakukan karena ingin mendapatkan kepastian hukum.
Dalam putusannya, lembaga pimpinan Mahfud MD itu menolak gugatan mereka.
Karena itu, Aboe Bakar mengimbau kepada calon gubernur atau wakil gubernur yang diamanatkan partai untuk mengawasi proses penghitungan suara secara ketat. “Mulai dari PPS hingga PPK rawan. Jadi, harus pengawasan yang ketat,” tutupnya.
QAR

No comments:

Post a Comment