Thursday, January 27, 2011

Dirwan Mahmud, Bekas Calon Bupati Bengkulu Selatan

Kemenangan Dianulir Palu MK

Nasib baik belum menaungi Dirwan Mahmud yang bertarung di Pilkada Bengkulu Selatan 2010.
Meskipun KPUD Bengkulu Selatan menyatakan pasangan Dirwan Mahmud-Hartawan sebagai calon terpilih, tapi Mahkamah Konstitusi (MK) berkata lain.
Justru, lembaga pimpinan Mahfud MD ini menganulir kemenangan pasangan Dirwan-Hartawan di Pilkada Bengkulu Selatan itu.
Meski demikian, Dirwan mengaku mengambil hikmah dari putusan itu.
“Dengan dukungan sanak keluarga serta pendukungnya, saya tetap tegar dan menjalani hari-harinya dengan optimis,” jelas Dirwan dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, kemarin.
Kemudian Dirwan menceritakan kemenangannya yang dianulir MK. Menurutnya, masalah pilkada ini berawal ketika pasangan Reskan Effendi-Rohidin Mersyah menggugat penyelenggaran pilkada, KPUD Bengkulu Selatan ke MK.
Dalam gugatannya, pemohon mempermasalahkan keputusan KPUD yang memenangkan pasangan Dirwan Mahmud-Hartawan.
Dirwan mengatakan, pemohon menyampaikan berbagai bukti yang menunjukkan bahwa terdapat berbagai dugaan pelanggaran di lapangan yang dilakukan tim suksesnya.
Selain itu, penggugat mengungkit keabsahan pasangan Dirwan-Hartawan sebagai calon kepala daerah.
“Mereka mengungkapkan lagi persoalan hukum yang pernah saya lakukan pada 26 tahun silam,” katanya.
Dalam putusannya, MK memerintahkan kepada KPUD Bengkulu Selatan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang yang diikuti seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati, kecuali pasangan Dirwan Mahmud-Hartawan.
“Alasan MK mengecualikan pasangan Dirwan Mahmud-Hartawan adalah karena saya terbukti pernah menjalani pidana penjara selama tujuh tahun, sehingga secara administratif tidak dapat memenuhi persyaratan sebagai calon kepala daerah.” keluhnya.
Karena kena diskualifikasi, Dirwan mengajukan uji materi Undang-undang Pemda pada September 2009 ke MK.
“Tapi gugatan itu akhirnya ditolak oleh MK,” katanya.
Hasil pilkada putaran kedua itu, pasangan Reskan Effendi-Rohidin mendapatkan suara tertinggi dengan 22.667 suara (29.92 persen). Posisi kedua ditempati
pasangan Ramlan Saim-Rico Diansari dengan 21.047 suara (27,77 persen).
Diposisi ketiga diraih pasangan Gusnan Mulyadi-Gunadi Yunir 14.609 suara (19,27 persen), disusul pasangan Imsilianto-Tahiruddin dengan 8.053 suara (10,62 persen).
Diposisi lima ditempati pasangan Hasmadi Hamid-Parial dengan 5.214 suara (6.88 persen). Sementara tempat keenam dan tujuh diraih pasangan Suhirman Madjid-Isurman dengan 3.454 suara (4.56 persen), pasangan Bastari Uswandri-Wirin dengan 739 suara (0.98 persen).
Dan akhirnya, MK menetapkan pasangan nomor urut 8 yaitu Reskan Effendi - Rohidin Mersyah sebagai Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Selatan terpilih.
Meskipun tidak terpilih, Dirwan mengaku pengalamannya di pilkada lalu membuktikan bahwa dirinya masih dipilih oleh rakyat.
“Jadi, kami akan tetap jaga kepercayaan itu,” tutupnya.QAR

No comments:

Post a Comment