Thursday, January 27, 2011

Andi Sulham Hasan, Bekas Calon Bupati Soppeng

Setelah Gagal, Lebih Banyak Di Kebun

Bekas calon Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sulham Hasan tidak mau banyak berkomentar seputar kekalahannya di pemilihan bupati yang digelar 23 Juni 2010 itu.
Meski mengaku tidak kecewa dengan hasil perhitungan suara KPUD setempat, tapi Andi yang berpasangan dengan Supriansa ini enggan mengomentarinya.
“Sudahlah, yang sudah, ya sudahlah,” kata Andi saat dihubungi Rakyat Merdeka beberapa waktu lalu.
Memang hasil Pilkada Soppeng itu, pasangan Andi Sulhan Hasan-Supriansa
Hasil rekapitulasi KPUD Soppeng menyatakan pasangan Andi Sulham Hasan-Supriansa hanya menempati posisi ketiga dari tujuh pasang calon. Pasangan Andi-Supriansa ini memperoleh 18.912 suara.
Sementara keluar sebagai juwaa di Pilkada Soppeng adalah pasangan Andi Soetomo-Aris Muhammadia (Asmo Berkharisma) dengan 53.589 suara atau (39,54 persen). Disusul, pasangan Andi Kaswadi Razak-Andi Rizal Mappatunru (Akar) dengan perolehan 42.816 suara.
Sedangkan di posisi keempat adalah Samsu Niang-Andi Hendra (Saudarata) dengan 10.398 suara.
Peringkat kelima diraih pasangan Andi Sarimin Saransi-KM Sulaeman (As Salam) dengan 6.729 suara. Posisi keenam yakni Andi Herdi Bunga-Basrah Gising (Hibah) 2.480 suara. Sebagai juru kunci ditempati pasangan Andi Taufan-Sukman Junuddin (ATM-Suka) dengan 587 suara.
Tapi, penetapan calon bupati-wakil bupati terpilih yang ditetapkan melalui rapat pleno KPUD Soppeng di kantor PKK setempat dalam suasana cukup panas. Perwakilan saksi kalah merasa kecewa dengan hasil pilkada. Mereka secara bergantian protes dan menolak hasil rekapitulasi KPUD karena diduga terjadi kecurangan.
Alhasil, dari enam pasangan calon itu sepakat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan pasangan Andi Soetomo-Aris Muhammadia tidak. Tapi, MK tetap menolak gugatan itu.
Setelah kekalahan di pilkada itu, Andi Sulham Hasan mengaku tidak beraktivfitas. “Hanya banyak di umah dan mengerus kebun saja,” kata Andi sambil menghentikan pembicaraan. QAR

No comments:

Post a Comment