Wednesday, January 12, 2011

Untuk Perkuat Pertahanan Negara, Pemekaran Difokuskan Ke Daerah Perbatasan

PEMERINTAH akan memfokuskan pemekaran daerah otonom baru di daerah perbatasan. Salah satu pertimbangannya, demi kepentingan pertahanan negara. "Kenapa pemekaran difokuskan pada daerah perbatasan, karena daerah tersebut sangat strategis untuk memperkuat pertahanan daerah perbatasan. Jika perbatasan kosong maka daerah perbatasan tidak ada yang menjaga." ujar Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kemendagri. Soni Soemarsono di Jakarta, kemarin.

Soni mencontohkan usulan pemekaran daerah Kalimantan Timur menjadi Kalimantan Utara iK,ili.ir.ii. Menurutnya, daerah tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat karena sebagian wilayah Kaltim yang akan dimekarkan, berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Selain itu, lanjut Soni, kesejah-teraan di kawasan perbatasan harus ditingkatkan dan pelayanan publik di kawasan perbatasan harus disempurnakan.

"Bagaimana perbatasan bisa kuat jika penduduk di daerah perbatasan itu bodoh, kesehatannya kurang, kesejahteraannya kurang. Untuk itu kita tingkatkan semuanya, pelayanan publiknya dikuatkan supaya perbatasan jadi lebih maju dan kesejahteraannya serta pelayanan publiknya meningkat," ucapnya.

Salah satu upaya untuk memperkuat perbatasan adalah dengan pemekaran daerah. "Karena saat ini pendekatan kita sudah berubah menjadi pendekatan keamanan dan kesejahteraan yang digabung menjadi satu," imbuhnya. "Kita sudah melihat perbatasan merupakan daerah yang perlu dimajukan, makanya kita berinisiatif dengan memfokuskan pemekaran di wilayah perbatasan." pungkasnya.

Ditanya kenapa tahap awal daerah pemekaran sulit mengembangkan potensi daerahnya, Soni menilai hal itu wajar karena daerah tersebut memfokuskan pada pembangunan infrastruktur. "Emang ada beberapa daerah seperti itu, tapi tidak semua. Hal itu wajar saja, karena memangpada tahap awal dana banyak digunakan untuk membangun in-frastruktrur seperti membangun gedung dan jalan sementara DAU tidak banyak," kata Soni.

Untuk mengantisipasi hal itu. lanjut Soni, pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap daerah pemekaran baru sebelum daerah tersebut menjadi daerah otonom baru. "Sebelum jadi daerah otonom baru, daerah yang akan dimekarkan akan dilakukan pendampingan selama tiga tahun baik dari pemerintah maupun kelompok profesional," papar Soni. Menurut Soni, hal tersebut dilakukan agar dalam pembangunan daerah pemekaran baru lebih proggesif.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Djamal Aziz mengatakan daerah pemekaran tidak bisa dikategorikan gagal, tapi perlu dapat bimbingan. Apalagi indikator kegagalan dari pemerintah saat ini tidak jelas. Dari 205 daerah pemekaran selama 10 tahun terakhir, ujarnya, tidak lebih dari 23 persen yang perlu mendapatkan bimbingan yang lebih intensif. "Sangat sedikit sekali, hanya sekitar 23 persen daerah yang perlu dapat bimbingan," katanya kepada Rakyat Merdeka kemarin. CR-BCG/QAR

No comments:

Post a Comment