Tuesday, January 11, 2011

Di Pilkada, Politik Uang Harus Diberangus

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Ke-mendagri) mengimbau agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas dan jeli terhadap money politics atau politik uang saat pilkada atau pemilu.

"Segala bentuk politik uang dalam proses pilkada harus diberangus," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Sito-morang kepada Rakyat Merdeka kemarin.

Dia mengatakan, politik uang bukan saja memberikan pendidikan buruk kepada masyarakat, tapi mampu mencelakai diri calon kepala daerah sendiri.

"Jika setelah terpilih dan berambisi menggantikan dana kampanye, maka namanya akan jatuh," katanya

Sementara, pengamat politik dari UI Iberamsjah mengatakan, potensi praktik politik uang dalam pilkada dapat di identifikasi. Pertama, saat pencalonan yang harus "sewa perahu" atau parpol. "Biasanya, jumlah sewanya tentu cukup besar, jauh melampaui batas sumbangan dana kampanye yang ditetapkan dalam undang-undang." Kedua, calon incumbent akan didukung pengusaha yang memiliki kepentingan ekonomi di daerah itu. QAR

No comments:

Post a Comment